Kamis, 26 September 2013

Demokrasi di Indonesia
Kali ini Blog Sistem Pemerintahan akan membahas tentang Demokrasi di Indonesia. Fokus pembahasan antara lain: Pengertian Demokrasi, Budaya Demokrasi, Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia, serta Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.

Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.

Pegertian Demokrasi menurut Ahli




Budaya Demokrasi
Kata budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.

Kelebihan dan Kekurangan Budaya Demokrasi
Kelebihan
+ Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena      rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja sebaik-baiknya  untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.

Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik
- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya
- Massa dapat memengaruhi orang

Jenis-jenis Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
•    Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
•    Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.

> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian;
•    Demokrasi Material
•    Demokrasi Formal
•    Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
•    Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.  Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau komunisme. 
•    Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).

> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;
•    Demokrasi Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi

Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
•    Demokrasi Sistem Presidensial

Sejarah Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.

Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Konstitusi Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era  Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu.  Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.



makalah islam disiplin ilmu

Tugas Kelompok
 MAKALAH
 ISLAM DISIPLIN ILMU
“Ilmu amaliah, amal amaliah, dan akhlatul kharimah”


KELOMPOK  5 :

1.    Nabila afrini             13020100384
2.    St. Almadinah         13020100385
3.    A nurul afiah ali       13020100386
4.    Fitrah R                  13020100387
5.    Hermianti  M           13020100396




PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
MAKASSAR
2012




DAFTAR ISI
Daftar Isi .............................................................................................................................
Kata pengantar…………………………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .............................................................................................. …….
B.    Rumusan Masalah..................................................................................................
C.   Batasan Masalah.....................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.    Tinjauan Pustaka.....................................................................................................
B.    Landasan Teori........................................................................................................
C.   Analisis Masalah......................................................................................................
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..............................................................................................................
B.    Implikasi...................................................................................................................
C.   Rekomendasi..........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................................




















Kata  Pengantar
Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.

Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "amal amaliah, ilmu ilmiah, dan akhlatul kharimah", yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang terlupakan dalam agama.

Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat  atau menyinggung perasaan pembaca.

Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga  Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.

                                                                                                Makassar,  20 oktober 2012

 
Penulis











BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Proses mengupayakan perbaikan kualitas menuju pada tingkat produktivitas yang lebih tinggi, tidak jarang mengalami hambatan kesulitan pemilihan alternatif metode, peralatan dan masukan berbagai informasi yang dapat berpotensi mengaburkan arah tujuan. Evaluasi kemajuan usaha perlu sering dilakukan untuk menghindari deviasi yang berkelanjutan agar tidak terjadi mis-orientasi pencapaian yang sudah diprogramkan serta tertampungnya kreatifitas dan inovasi baru dalam ‘continous improvement’. Ilmu pengetahuan bersifat solutif, dengannya apa yang diamalkan akan memiliki arah yang lebih jelas, terukur dan secara sistimatis memfasilitasi kemungkinan dampak berlipat (‘multiplier effect’) atas output yang dihasilkannya.  Ciri akseleratif dan akomodatif yang dimilikinya mendorong pengguna ilmu untuk senantiasa mencari kemungkinan-kemungkinan baru dan menemukan alternatif metode yang berdampak pada penemuan-penemuan teknologi baru, desain informasi dan network-interactive yang lebih effisien serta peningkatan kapasitas melayani keinginan dan kebutuhan yang selalu berubah-ubah.   Pada saat sekarang ini, mekanisme logika, hukum sebab-akibat, asumsi dan perencanaan yang didukung peralatan komputer dan telekomunikasi menjadi lebih familiar dan tidak terpisahkan dari berbagai macam aktivitas sehari-hari. Pengertian knowledge lebih cenderung pada makna Ilmu Amaliah – Amal Ilmiah, karena pada keduanya terliput hal-hal yang berhubungan dengan fakta, informasi, pemahaman (understanding) dan ketrampilan (skill) yang dimiliki seseorang melalui pengalaman dan pendidikan. Keduanya bertanggung jawab atas penyebaran atau sharing pada yang lain, serta mutu kualitas input dan output yang terlibat dan sebagai konsekwensi dari penerapannya.

B.   Batasan Masalah
Agar masalah tidak keluar dari pembahasan maka kami membuat batasan masalah dalam makalah ini adalah ilmu amaliah, amal ilmiah beserta akhlatul kharimah.

C.   Rumusan Masalah
Berdasarkan batasan masalah, kami merumuskan masalah yang dibahas  dalam makalah ini adalah penjelasan mengenai ilmu amaliah,amal ilmiah beserta akhlatul kharimah.

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka yang dapat diuraikan dalam makalah ini yaitu :
Amal merupakan konsekuensi dari ilmu. Untuk itu, setiap ilmu harus aplikatif, dan setiap amal harus ilmiah. Ilmu harus profesional, dan profesionalisme harus ilmiah.
Sufyan Ats-Tsauri berkata : "Ilmu itu dipelajari agar dengannya seseorang bisa bertakwa kepada Allah" (Al-Hilyah : 6/362).Maka tujuan dari mempelajari ilmu adalah untuk beramal dengannya dan bersungguh-sunggguh dalam menerapkannya. Dan ini terdapat pada orang-orang yang berakal, yang dikehendaki Allah Ta'ala bagi mereka kebaikan hidup di dunia dan akhirat.Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Abi Barzah Al Aslami, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamKedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya dalam hal apa ia habiskan, tentang ilmunya dalam hal apa ia kerjakan dengannya, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya dalam hal apa ia gunakan". Dalam riwayat Thabrani dan Al-Bazzar dengan lafadz : "... dan tentang ilmunya apa yang diamalkannya dari ilmu tersebut". bersabda : "

Abu Darda radhiyallohu anhu berkata : "Engkau tidak akan menjadi alim sampai engkau berilmu, dan engkau dengan ilmu tadi tidak akan menjadi alim sampai engkau mengamalkannya".

Abu Darda radhiyallohu anhu juga berkata : "Sesungguhnya hal pertama yang akan ditanyakan Robbku di hari kiamat yang paling aku takuti adalah tatkala Dia berkata : ‘Engkau telah berilmu, maka apa yang telah kamu amalkan dari ilmumu itu?".

Abu Hurairoh radhiyallohu anhu berkata : "Perumpamaan ilmu yang tidak diamalkan bagaikan harta simpanan yang tidak dinfakkan di jalan Alloh Ta'ala".

Az-Zuhri berkata : "Orang-orang tidak akan menerima ucapan seorang alim yang tidak beramal, dan tidak pula orang beramal yang tidak berilmu".

Abu Qilabah berkata : "Jika Alloh menjadikanmu berilmu maka jadikanlah ilmu itu sebagai ibadah kepada Alloh, dan janganlah kamu hanya berorientasi untuk menyampaikannya kepada orang lain (tanpa mengamalkannya)".

Abdullah bin Al Mu'taz berkata : "Ilmu seorang munafiq pada lidahnya, sedang ilmu seorang mukmin pada amalannya".

Amal adalah pendorong untuk tetap menjaga dan memperkokoh ilmu dalam sanubari para penuntut ilmu, dan ketiadaan amal merupakan pendorong hilangnya ilmu dan mewariskan kelupaan. Asy Sya'bi berkata : "Kami dahulu meminta bantuan dalam mencari hadits dengan berpuasa, dan kami dahulu meminta bantuan untuk menghapal hadits dengan mengamalkannya".

As Sulamiy berkata : "Telah memberi kabar kepada kami dari orang-orang yang mengajari Al-Qur'an kepada kami, bahwa mereka (para shahabat Nabi) dahulu belajar Al-Qur'an dari Nabi shollallohu alaihi wa sallam dimana mereka apabila mempelajari sepuluh ayat mereka tidak akan beranjak ke ayat berikutnya sampai mereka mengamalkan kandungannya".

Sesungguhnya orang yang bodoh kelak di hari kiamat akan ditanya kenapa ia tidak belajar (mencari ilmu), sedangkan orang yang berilmu akan ditanya apa yang telah diamalkan dengan ilmunya. Jika ia meninggalkan amal, maka ilmunya akan berbalik menjadi hujjah bagi dirinya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : "Pada hari kiamat nanti, seseorang akan digiring kemudian dilemparkan ke dalam api neraka sampai isi perutnya terburai keluar. Kemudian penghuni neraka bertanya kepadanya : ‘Bukankah kamu dahulu menyerukan kebajikan dan melarang kemungkaran?' Ia menjawab : ‘Saya dahulu menganjurkan kebaikan tapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya melarang kemungkaran tapi saya sendiri mengerjakannya'."(HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda : "Perumpamaan seorang alim yang mengajarkan kebaikan kepada manusia dan melupakan dirinya, seperti lilin yang menerangi manusia tetapi membakar dirinya sendiri". (HR. Thabrani).


B.   Landasan Teori
amal menjadi amal yang ilmiah, ilmu menjadi ilmu yang amaliah. Disitulah bisa ditemui hikmah dan kebajikan yang banyak. semakin banyak yang diketahui semakin sadar tentang kebodohan karena ilmu tiadalah bertepi. Ilmu sumbernya dari akal, iman sumbernya dari hati. Iman menunjukan tujuan, ilmu menuntun dan mengukuhkan langkah, mempercepat langkah kita kepada tujuan. Ada yang menggambarkan ilmu itu seperti air telagga yang jernih tetapi tidak jarang mengeruhkan pemiliknya, iman bagi air bah yang suaranya gemuruh tetapi selalu melahirkan ketenangan bagi pemiliknya. Ilmu tanpa iman bagi petaka. Ilmu adalah hiasan lahir dan iman hiasan bathinnya. Ilmu menghindarkan kita dari petaka duniawi, iman menghindarkan kita dari petaka ukrawi.

Secara terminologi, akhlak adalah pola perilaku yang berdasarkan kepada dan memanifestasikan nilai-nilai Iman, Islam dan Ihsan.

Menurut Imam Ghazali, akhlak yaitu suatu keadaan yang tertanam di dalam jiwa yang menampilkan perbuatan dengan senang tanpa memerlukan penelitian dan pemikiran.

Sedangkan karimah berarti mulia, terpuji, baik. Apabila perbuatan yang keluar atau yang dilakukan itu baik dan terpuji menurut syariat dan akal maka perbuatan itu dinamakan akhlak yang mulia atau akhlakul karimah.

C.   Analisis Masalah
Akhlakul karimah yang patut kita puji dan tiru antara lain :
1.      Sifat yang wajib bagi rasul seperti siddiq, amanah, tabligh, dan fahtanah: jujur, dapat dipercaya, menyampaikan apa adanya, dan cerdas. Keempat sifat ini membentuk dasar keyakinan umat Islam tentang kepribadian Rasul saw.
2.      Integritas. Integritas juga menjadi bagian penting dari kepribadian Rasul Saw. yang telah membuatnya berhasil dalam mencapai tujuan risalahnya. Integritas personalnya sedemikian kuat sehingga tak ada yang bisa mengalihkannya dari apapun yang menjadi tujuannya.
3.      kesamaan di depan hukum. Prinsip kesetaraan di depan hukum merupakan salah satu dasar terpenting
4.      Penerapan pola hubungan egaliter dan akrab. Salah satu fakta menarik tentang nilai-nilai manajerial kepemimpinan Rasul saw. adalah penggunaan konsep sahabat (bukan murid, staff, pembantu, anak buah, anggota, rakyat, atau hamba) untuk menggambarkan pola hubungan antara beliau sebagai pemimpin dengan orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya. Sahabat dengan jelas mengandung makna kedekatan dan keakraban serta kesetaraan.
5.      kecakapan membaca kondisi dan merancang strategi. Keberhasilan Muhammad saw. sebagai seorang pemimpin tak lepas dari kecakapannya membaca situasi dan kondisi yang dihadapinya, serta merancang strategi yang sesuai untuk diterapkan.
6.      tidak mengambil kesempatan dari kedudukan. Rasul Saw. wafat tanpa meninggalkan warisan material. Sebuah riwayat malah menyatakan bahwa beliau berdoa untuk mati dan berbangkit di akhirat bersama dengan orang-orang miskin.
7.      visioner futuristic. Sejumlah hadits menunjukkan bahwa Rasul SAW. adalah seorang pemimpin yang visioner, berfikir demi masa depan (sustainable).
8.      menjadi prototipe bagi seluruh prinsip dan ajarannya. Pribadi Rasul Saw. benar-benar mengandung cita-cita dan sekaligus proses panjang upaya pencapaian cita-cita tersebut. Beliau adalah personifikasi dari misinya. Terkadang kita lupa bahwa kegagalan sangat mudah terjadi manakala kehidupan seorang pemimpin tidak mencerminkan cita-cita yang diikrarkannya.
Akhlak Rasul yang seperti ini patutlah kita tiru dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Rasul sangat mencintai Allah dan Allah lebih mencintai beliau karena sesungguhnya siapa yang mencintai Allah maka Allah lebih mencintainya. Dan apabila orang yang dekat kepada Allah, Allah selalu memudahkan segala urusannya. Allah Maha Pemberi apa yang dibutuhkan semua umatNya. Allah tidak pernah merasa rugi apabila Ia memberi kepada umatNya meskipun umatNya tidak pernah mengingatnya ataupun bersyukur terhadapNya. Allah Maha Pemberi Maaf bagi umatNya yang mau berubah.



























BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Aqidah yang kuat merupakan akar bagi tegak dan kokohnya bangunan Islam. Kemudian syariah dan ibadah merupakan cabang-cabang yang akan membuatnya semakin rimbun, tampak subur, teduh dan kian menjulang. Sementara akhlak adalah buah yang akan dihasilkan oleh pohon yang berakarkan aqidah serta bercabang syariah dan berdaun ibadah. Pohon yang baik, tentunya akan menghasilkan buah yang baik. Maka aqidah, syariah serta ibadah yang mantab tentunya akan menghasilkan akhlak yang mantab pula, yaitu akhlakul karimah.

Akhlak merupakan salah satu faktor kehidupan yang sangat mendasar dan vital. Hal ini dibuktikan dengan diutusnya Rasulullah saw ke muka bumi ini yang tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak umat manusia, sebagimana tertuang dalam salah satu hadits Rasulullah saw yang artinya:

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. (HR. Bukhari, Baihaqi, dan Hakim)

Selain itu, Rasulullah saw juga bersabda:
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Berdasarkan hadits di atas, dapat dilihat bahwa sesungguhnya akhlak yang mulia bukan hanya diperuntukkan bagi umat muslim saja, namun bagi seluruh manusia.

“dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. QS. Al Anbiyaa: 107

Ayat ini dikaitkan dengan hadits yang berbunyi “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. (HR. Bukhari, Baihaqi, dan Hakim) menyiratkan satu isyarat bahwa Rasulullah saw diutus untuk akhlak manusia yang merupakan kunci untuk mendapatkan rahmat Allah swt. Akhlak mulia menjadi salah satu perintah vital di dalam Al Quran yang dilaksanakan dengan meneladani Rasulullah saw.

‘Aisyah ra. ditanya mengenai akhlaq Rasulullah saw, maka beliau menjawab “Akhlaq Rasulullah adalah Al Quran”. (HR. Muslim)

Dunia ini adalah alam sosialis yang mengharuskan setiap manusia atau bahkan hewan dan tumbuhan untuk dapat saling berinteraksi dengan baik. Dan itulah urgensi dari akhlakul karimah, sebagai sarana yang dapat melahirkan kehidupan sosial yang tenteram tanpa gontok-gontokan.

Pada hakikatnya, hidup adalah untuk beribadah kepada Allah swt semata sebagaimana firman Allah swt yang artinya:

“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” QS. Adz Dzariyaat:56
B.   Implikasi
Berdasarkan ilmu yang didapat kita melaksanakan amal sholat, amal sholat yang selalu dilakukan dengan benar dan khusyuk membentuk muslim yang berakhlak baik atau berakhlakul karimah. Muslim yang berakhlak baik adalah muslim yang ihsan
Ada dua kondisi yang dicapai oleh muslim yang ihsan atau muslim yang telah berma’rifat.
Kondisi minimal adalah mereka yang selalu merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla.
Kondiri terbaik adalah mereka yang berma’rifat atau mereka yang dapat melihat Allah Azza wa Jalla dengan hati (ain bashiroh)
قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْإِحْسَانُ قَالَ أَنْ تَخْشَى اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنَّكَ إِنْ لَا تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (takhsya / khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat),  maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.’ (HR Muslim 11)
Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati (bermakrifat)”
Sebuah riwayat dari Ja’far bin Muhammad beliau ditanya: “Apakah engkau melihat Tuhanmu ketika engkau menyembah-Nya?” Beliau menjawab: “Saya telah melihat Tuhan, baru saya sembah”. Bagaimana anda melihat-Nya? dia menjawab: “Tidak dilihat dengan mata yang memandang, tapi dilihat dengan hati yang penuh Iman (bermakrifat)”
Rasulullah bersabda “Iman paling afdol ialah apabila kamu mengetahui bahwa Allah selalu menyertaimu dimanapun kamu berada“. (HR. Ath Thobari)
C.   Rekomendasi
Rekomendasi dalam makalah ini yaitu :
1.    Peneran akhlatul kharimah seperti rasulullah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari yang dimana zaman sekarang sangat kurang yang mengaplikasikannya.
2.    Lebih mengedepankan ilmu beserta pengamalannya secara langsung.
3.    Dan selalu berdasarkan hadist-hadist yang telah ada sehigga penerapannya begitu dimaknai.






















DAFTAR PUSTAKA

www. Wordpress.com/Pembentuk akhlakul karimah « Mutiara Zuhud – Letakkan dunia pada tanganmu dan akhirat pada hatimu.html
file:///C:/Documents%20and%20Settings/User/My%20Documents/Downloads/Ilmu%20Ilmiah%20dan%20Amal%20Amaliah.htm